Indonesia dan Belanda Sepakati Pemulangan Dua Napi Narkoba

Indonesia dan Belanda Sepakati Pemulangan Dua Napi Narkoba
 

Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda sepakat memulangkan dua warga Belanda yang selama ini mendekam di penjara Indonesia akibat narkoba. Kesepakatan ditandatangani resmi Selasa, 2 Desember 2025 di Jakarta. 

Pemulangan dilakukan atas dasar kemanusiaan karena kondisi kesehatan kedua napi yang sudah lanjut usia. Langkah ini jadi contoh kerja sama hukum dan diplomasi antar negara dalam menyikapi napi asing kasus narkotika. 

Keputusan ini mengejutkan publik karena hukum narkotika di Indonesia dikenal ketat. Namun pemerintah berdiri pada komitmen kemanusiaan sambil tetap menghormati putusan pengadilan.

Siapa Napi yang Dipulangkan dan Kondisinya

Napi pertama adalah Siegfried Mets, berumur 74 tahun, terpidana mati sejak 2008 atas kasus penyelundupan dan distribusi 600.000 pil ekstasi. Kondisi kesehatannya dinilai memburuk setelah 17 tahun mendekam di penjara. 

Napi kedua ialah Ali Tokman, berumur 65 tahun, divonis penjara seumur hidup sejak 2014 setelah tertangkap membawa sekitar 6 kg MDMA. Ia telah menjalani hukuman lebih dari sebelas tahun sebelum diputuskan pemulangannya ke Belanda. 

Usia lanjut dan kesehatan keduanya menjadi faktor utama dalam persetujuan repatriasi oleh pemerintah Indonesia.

Prosedur Pemulangan: Kesepakatan dan Jadwal Pelaksanaan

Kesepakatan pemulangan resmi dituangkan dalam pengaturan praktis (practical arrangement) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia serta pejabat luar negeri Belanda. 

Kesepakatan ini disetujui Presiden Indonesia atas dasar permintaan kemanusiaan dari pemerintah Belanda, termasuk surat permohonan dari Raja Belanda. Pemulangan dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember 2025 dengan penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Amsterdam. 

Sebelum keberangkatan, narapidana dipindahkan ke Lapas Cipinang agar proses administrasi berjalan lancar. Setelah tiba di Belanda, keduanya akan berada di bawah supervisi layanan pemasyarakatan setempat.

Reaksi Pemerintah dan Aspek Diplomasi

Pemerintah Indonesia menekankan bahwa pemulangan tidak membatalkan putusan pengadilan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan terhadap napi asing lanjut usia dan sakit. 

Sementara itu, pemerintah Belanda melalui perwakilannya menyampaikan rasa terima kasih atas aksi kemanusiaan dan kerja sama yang baik. Kesepakatan ini dianggap sebagai bukti keberhasilan diplomasi hukum dan komitmen terhadap pengaturan asing di penjara Indonesia. 

Meskipun hak hukum tetap dijunjung tinggi, keputusan ini menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu kemanusiaan juga diperhitungkan. Banyak organisasi pun memperhatikan bahwa kebijakan ini bisa membuka jendela diplomasi kasus serupa di masa depan.

Implikasi bagi Penegakan Hukum dan Reputasi Internasional

Langkah pemulangan ini bisa memberi sinyal bahwa Indonesia fleksibel dalam penanganan napi asing dalam kondisi khusus tanpa mengorbankan hukum. Namun muncul pertanyaan publik apakah kebijakan ini konsisten untuk semua kasus, terutama kasus narkoba dengan terdakwa lokal atau asing. 

Kasus ini bisa menjadi preseden diplomatik sekaligus refleksi bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia mencakup aspek kemanusiaan. Di sisi lain, negara juga menunjukkan bahwa meskipun hukum keras, narapidana lanjut usia dan sakit mendapat pertimbangan khusus. 

Kebijakan semacam ini bisa mempengaruhi reputasi Indonesia di mata internasional sebagai negara yang menghormati hukum sekaligus nilai kemanusiaan.

Pentingnya Transparansi dan Perlindungan Hukum

Mengingat sensitivitas kasus narkoba di Indonesia, transparansi dalam pemulangan sangat penting agar publik memahami bahwa keputusan tidak semata-mata meringankan hukuman. 

Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan lengkap kepada masyarakat mengenai dasar pertimbangan, kondisi kesehatan napi, serta mekanisme pengawasan setelah repatriasi. Perlindungan hak asasi manusia harus tetap dijaga termasuk akses ke layanan kesehatan dan hak dasar lainnya. 

Ke depan, penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan keseimbangan antara penegakan hukum tegas dan prinsip kemanusiaan, agar kebijakan seperti ini tidak disalahgunakan ataupun dipolitisasi.

Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya

ads

Berita Amanah dan Terpeercaya
Berita Amanah dan Terpeercaya

نموذج الاتصال