Siasat Mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah ke Meja Dewan

Oleh : Muti Arta Simamora
Mahasiswa Ilmu Hukum UMRAH
GEMERLAP perayaan ulang tahun ke-61 Partai Golkar di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025, tak hanya menjadi panggung seremonial. Di sela-sela pidato politik, sebuah wacana lama kembali dihidupkan, menarik mandat pemilihan kepala daerah dari tangan rakyat untuk dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Gagasan itu dilontarkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalihnya klasik, ongkos politik yang mencekik. Menurut Bahlil, biaya tinggi dalam kontestasi elektoral telah menutup pintu bagi figur-figur berkualitas yang minim logistik.

Gayung bersambut. Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang hadir dalam perhelatan itu, memberi sinyal lampu hijau. Ia menyoroti demokrasi yang kian transaksional.

Bagi elite, solusi atas mahalnya demokrasi adalah memangkas prosesnya, memindahkannya dari bilik suara ke ruang rapat tertutup.

Namun, di seberang sana, wacana ini memantik resistensi keras. Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyebut hak memilih adalah fondasi demokrasi yang haram diamputasi.

Ia memperingatkan potensi kemarahan publik jika kedaulatan mereka dipangkas demi melanggengkan kekuasaan segelintir elite.

Baginya, mandat yang telah diserahkan kepada rakyat tak sepatutnya ditarik kembali. Kecemasan serupa menjalar di akar rumput. Publik mencium aroma pembajakan kedaulatan di balik alasan efisiensi biaya.

Narasi yang berkembang bukan lagi soal perbaikan mekanisme, melainkan soal hak demokrasi yang dirampok. Ada kekhawatiran bahwa demokrasi perlahan sedang disetir menjadi urusan privat para penguasa.

Bagi publik, demokrasi tidak boleh dibangun di atas asumsi ketidakmampuan rakyat dalam memilih. Sebab, ketika suara rakyat dipindahkan paksa ke meja perundingan parlemen, yang hilang bukan sekadar mekanisme prosedural, melainkan kepercayaan (trust) antara negara dan warganya.
Lebih baru Lebih lama

ads

Berita Amanah dan Terpercaya

ads

Berita Amanah dan Terpercaya
Berita Amanah dan Terpercaya

نموذج الاتصال