KARIMUN - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan sidak mendadak di Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).
Sidak dilakukan usai terungkap upaya penyelundupan ribuan ton beras ilegal ke wilayah Indonesia. Dalam kegiatan itu, Mentan Amran didampingi Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.
Amran menegaskan, praktik penyelundupan beras tidak boleh dibiarkan karena merugikan petani nasional.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih tiga juta ton,” tegasnya.
Bea Cukai Karimun berhasil mengamankan sekitar seribu ton beras ilegal dari enam kapal asal FTZ Tanjungpinang.
Dari jumlah itu, 345 ton masih disimpan di gudang Bea Cukai untuk keperluan penyelidikan.
Beras tersebut dikirim ke daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau, yang justru surplus beras.
Menurut Amran, pola pengiriman itu janggal dan memperkuat dugaan adanya praktik penyelundupan terorganisir.
Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke dalang utama, bukan hanya pelaku di lapangan.
Selain beras, Bea Cukai juga mengamankan gula pasir, bawang merah, bawang putih, dan cabai kering tanpa sertifikat karantina.
Seluruh barang itu dikirim tanpa prosedur resmi dan tidak dilaporkan ke pejabat berwenang.
Amran menilai pelanggaran karantina berpotensi menyebarkan penyakit dan hama berbahaya bagi sektor pertanian.
Ia mencontohkan risiko penyebaran penyakit mulut dan kuku yang bisa menghancurkan peternakan lokal.
“Pelanggaran karantina bukan cuma masalah nilai ekonomi,” tegasnya.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum atas kasus ini.
Ia mengatakan Pemprov Kepri segera berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait.
Langkah itu dilakukan untuk melindungi petani dan peternak, serta mencegah penyebaran penyakit dari komoditas ilegal.

